Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor Kota AKP, Bramantyo, Jumat (28/2) mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan surat izin dan trayek serta Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama bus di Terminal Baranangsiang.
Menurut Bramantyo, tidak sedikit yang di razia oleh para petugas terkait dengan kelengakapan izin yang tidak dilengkapi serta bodong.
Sementara para sopir bus banyak yang menggunakan SIM A sehingga para petugas terpaksa merazia dan menilang kelengakapan sopir tersebut.
Selain itu, juga razia akan terus digelar terkait dengan peningkatan kewaspadaan dan antisipasi rawannya kecelakaan yang masuk di wilayah Terminal Baranangsiang.