Jadwal & Lokasi SIM Keliling Wilayah Jakarta

09:34
1. Jakarta Pusat

SIM  : Kantor Pos

STNK: Lapangan Banteng



2. Jakarta Barat

SIM   : LTC Glodok

STNK: LTC Glodok



3. Jakarta Selatan

SIM    : TMP Kalibata

STNK : TMP Kalibata



4. Jakarta Utara

SIM  : Pos Pol jembatan 3 Pluit

STNK: Kelapa Gading



5. Jakarta Timur

SIM : Honda Dewi Sartika

STNK: Ps Induk Kramat Jati



Jam Operasional: 08:00 s/d 12 :00 WIB



- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.



- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.



Info Keterangan Lebih Lanjut:

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55

Jakarta Selatan

Telp :  021-52960770 & 021-91304959

Fax : 021-5275090

SMS : 1717

email : tmc@lantas.metro.polri.go.id

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »