Sumenep - Sebanyak 1128 pengendara sepeda motor terkena tilang Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sumenep selama Agustus 2014.
"Para pengendara itu terpaksa kami tilang karena melakukan pelanggaran yang rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bachtiar, Minggu (31/08/14).
Ia memaparkan, dari ribuan pengendara roda dua yang ditilang, pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan helm, kemudian menerobos lampu merah, dan tidak mengantongi SIM. "Kami harus melakukan tindakan tegas, karena pelanggaran itu membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Musa mengatakan, selama ini angka kecelakaan di Sumenep didominasi oleh kendaraan roda dua. Karena itu, pihaknya melakukan penertiban lebih awal pada pengendara roda dua. "Setelah itu, baru kami akan lanjutkan ke pengendara roda empat," ungkapnya.
Selain itu, mantan Kapolsek Kerek, Tuban ini mengaku tengah gencar mengingatkan pengendara sepeda motor agar anak kecil yang dibonceng juga mengenakan helm. Menurutnya, sosialisasi 'sayangi nyawa anak anda dengan mengenakan helm' telah usai. Saat ini telah masuk ke masa penindakan.
"Prinsipnya kalau anak-anak itu sudah bisa duduk sendiri di jok sepeda motor, maka dia juga wajib mengenakan helm. Kalau tidak pakai helm ya akan kami tilang. Ini semua demi keselamatan anak-anak itu sendiri," urainya.