
Sumenep - Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Unggung Cahyono, Kamis (28/08/14) turun
langsung ke Sumenep, pasca perusakan Kantor Polsek dan rumah dinas
Kapolsek Kangean oleh massa.
"Kami kesini dalam upaya menyemangati anggota dengan kejadian Pelemparan Polsek Kangean setelah acara 'Lu' Gellu'an' (seperti permainan gulat), dihentikan oleh Polsek," kata Kapolda.
Ia memaparkan, berdasarkan informasi, acara gulat tradisional tersebut sekitar 10 tahun tidak lagi diselenggarakan. Ketika kembali digelar, maka hal itu disebut ambang gangguan.
"Artinya suatu kejadian kalau gak ada polisi, ini rawan ada gangguan nyata, seperti carok, maupun perang antar desa. Ini yang kemudian diantisipasi dengan menghentikan acara itu," ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (27/08/14) warga Arjasa, Pulau Kangean, marah dan merusak kantor Polsek dan rumah dinas Kapolsek setempat. Kemarahan warga dipicu ketika aparat keamanan berusaha menghentikan paksa pagelaran 'Lu' Gellu'an' (seperti permainan gulat), yang merupakan rangkaian kegiatan Agustusan. Polisi berdalih, acara terpaksa dihentikan karena ijinnya hanya dua hari. Namun, acara tetap digelar hingga tiga hari oleh panitia.
Versi warga, saat menghentikan acara, petugas merampas alat musik tradisional berupa saronen. Kemudian ada pemain yang ditendang oleh petugas. Warga pun spontan melakukan perlawanan dengan cara melempari kantor polsek dan rumah dinas Kapolsek yang bersebelahan, dengan batu. Akibatnya, Parabola, pintu, dan kaca bagian depan pecah.
"Kami kesini dalam upaya menyemangati anggota dengan kejadian Pelemparan Polsek Kangean setelah acara 'Lu' Gellu'an' (seperti permainan gulat), dihentikan oleh Polsek," kata Kapolda.
Ia memaparkan, berdasarkan informasi, acara gulat tradisional tersebut sekitar 10 tahun tidak lagi diselenggarakan. Ketika kembali digelar, maka hal itu disebut ambang gangguan.
"Artinya suatu kejadian kalau gak ada polisi, ini rawan ada gangguan nyata, seperti carok, maupun perang antar desa. Ini yang kemudian diantisipasi dengan menghentikan acara itu," ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (27/08/14) warga Arjasa, Pulau Kangean, marah dan merusak kantor Polsek dan rumah dinas Kapolsek setempat. Kemarahan warga dipicu ketika aparat keamanan berusaha menghentikan paksa pagelaran 'Lu' Gellu'an' (seperti permainan gulat), yang merupakan rangkaian kegiatan Agustusan. Polisi berdalih, acara terpaksa dihentikan karena ijinnya hanya dua hari. Namun, acara tetap digelar hingga tiga hari oleh panitia.
Versi warga, saat menghentikan acara, petugas merampas alat musik tradisional berupa saronen. Kemudian ada pemain yang ditendang oleh petugas. Warga pun spontan melakukan perlawanan dengan cara melempari kantor polsek dan rumah dinas Kapolsek yang bersebelahan, dengan batu. Akibatnya, Parabola, pintu, dan kaca bagian depan pecah.