Pengiriman Narkoba Jenis Sabu di Gagalkan Polda Jabar

16:58


NTMC- Jaringan peredaran narkoba berhasil dilumpuhkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Petugas menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu ke Bali dari Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dua pelaku yang berinisial TA dan PU berhasil ditangkap.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat soal adanya peredaran sabu di wilayah tersebut".Ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar AKBP Wisnu Hermawan

Melalui hasil penyelidikan, akhirnya dua pelaku berhasil diamankan di Jalan Nusa Indah Raya, Kelurahan Kencana, Rancaekek.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah itu, kami menemukan satu paket besar narkotika yang diduga jenis sabu. Paket ini dibalut lakban. Berat paket 918 gram. Rencananya akan dikirim ke Bali," katanya, Sabtu (20/09/14).

Pihaknya sedang memburu siapa pemasok sabu tersebut. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya AD, BH serta AH.

Dua tersangka kini telah ditahan di Mapolda Jabar. Atas perbuatannya kedua tersangka  akan diancam Pasal 111 Ayat (2) Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun ancaman hukumannya minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »