NTMC - Kapolsek Tambora Kompol DEDY, Sik. Msi., memerintahkan Kanit Reskrim AKP Egman dan anggotanya untuk melaksanakan perintah penjabaran pimpinan perihal ciptakan situasi wilayah yang kondusif dengan salah satunya memberantas perjudian apapun bentuknya. Kebijakan pimpinan tersebut ditindak lanjuti oleh Kanit Egman dan anggotanya dengan melakukan obserfasi kewilayahan dengan target sasaran segala bentuk pidana termasuk perjudian.
Pada hari ini Senin tanggal 27 Oktober 2014 jam : 16.00 Wib personil Buser Polsek Tambora menangkap seorang tersangka pengedar kupon judi togel didalam rumahnya di Kampung Janis Kel. Pekojan Tambora Jakarta Barat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MM, umur 52 thn, tersangka tidak bisa mengelak dari kejahatanya karena pada saat dilakukan penagkapan tertangkap tangan sedang merekap 5 (lima) kertas angka taruhan togel, berikut uang tunai Rp. 650.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah), dan buku tafsir mimpi. Seluruh barangbukti sudah diamankan di Polsek Tambora.
sumber: ntmcpolri.info
