Rabu (3/12/2014), Operasi Zebra Jaya 2014 yang digelar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), telah memasuki hari ke tujuh. Selama itu pula total pengendara yang diberi surat tilang mencapai 33.126 orang.
"Kami juga memberi teguran terhadap 5.992 pelanggar. Dari seluruh pelanggaran tersebut, petugas menyita 11.749 SIM, 21.104 STNK, 260 sepeda motor, dan 13 unit mobil," AKB Budiyanto Kabag Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Ia menjelaskan, sepeda motor mendominasi pelanggaran dengan 23.799 kasus, kemudian mobil pribadi 2.858 kasus, mikrolet 2.481 kasus, taksi 1.542 kasus, kendaraan barang 1.312 kasus, bus 641 kasus, dan metromini 493 kasus. "Ini merupakan rekapitulasi Operasi Zebra sejak 26 November hingga 2 Desember," katanya.
Budiyanto menambahkan, jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus dengan total 7.427 kasus, sementara perkara menaikan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya menduduki urutan kedua dengan 3.385 kasus.
"Ada juga kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 49 laporan yang menyebabkan 8 korban meninggal dunia, 9 luka berat, dan 41 luka ringan. Kerugian materi sebesar Rp208 juta," tandasnya.