Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, tersangka berinisial Rob (45) dibekuk berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengedar judi togel di kawasan padat penduduk itu.
"Saat kami gerebek tersangka sedang merekap hasil judi togel," kata Herru kepada wartawan, Senin (22/12/2014).
Tersangka, kata Heru, tidak berkutik ketika kepergok oleh petugas sedang memegang rekapan judi.
"Pelaku berikut barang bukti rekapan judi togel, buku mimpi, dan uang tunai Rp 374 ribu diamankan petugas," lanjutnya.
Herru juga mengimbau kepada warga masyarakat khususnya wilayah Jakarta Barat, agar menginformasikan kepada pihak kepolisian jika wilayahnya terdapat perjudian.
"Dihimbau kepada masyarakat mari bersama kita berantas perjudian diwilayah kita dengan tidak ikut masang, dan menginformasikan kepada petugas polisi bila dilingkungannya ada permainan judi," pungkasnya.