NTMC - Polres Tasikmalaya menilang 1.146 pengendara
bermotor selama Ops Zebra Lodaya 2014 berlangsung yang dimulai pada
tanggal 26 November 2014 - 09 Desember 2014. Pelanggaran lalu lintas ini
didominasi oleh pengendara roda dua (R2) yakni sebanyak 944 pelanggaran
dengan kesalahan yang dilakukannya yaitu tidak membawa surat-surat
kelengkapan kendaraan sebanyak 485, kemudian tidak memakai helm sebanyak
212, dan juga tidak menyalakan lampu utama di siang hari sebanyak 174,
adapun 62 kendaraan yang sudah tidak layak jalan.
Adapun
pelanggaran yang dilakukan oleh mobil atau kendaraan khusus sebanyak 202
pelanggaran dengan rincian 98 tilang karena tidak dilengkapi oleh
surat-surat kelengkapan kendaraan, 1 pelanggar karena mengendarai
kendaraan lebih dari batas kecepatan maksimum, 4 tilang karena kelebihan
muatan (over loading), 1 karena sudah tidak layak jalan kendaraan
tersebut, 3 karena melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan 95 kasus
penilangan karena hal lain-lain yang dilakukan ketika berkendara di
jalan raya.
Dari 1146 tilang ini barang bukti yang di sita 420
buah Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan 726 lembar STNK. Dengan dilakukannya
Ops Zebra ini diharapkan semua pengendara kendaraan lebih tertib dan
hati-hati dalam mengunakan jalan, lebih memperhatikan surat-surat
kendaraan yang harus selalu dibawa. Selain itu juga penggunaan helm
wajib dipakai ketika mengendarai kendaraan bermotor roda 2 karena helm
tersebut bisa meminimalisir bahaya ketika terjadi kecelakaan karena
melindungi kepala ketika terjadi benturan. Masyarakat ataupu pengguna
jalan lainnya wajib mematuhi semua peraturan yang ada ketika menggunakan
kendaraan di jalan raya. (ntmcpolri.info)
