
NTMC - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Bank Indonesia pusat akan membantu Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, untuk menyelidiki peredaran uang palsu senilai Rp12,2 miliar yang diungkap kepolisian setempat.
"Kedatangan anggota Bareskrim dan pejabat Bank Indonesia turun ke Jember menandakan bahwa skala pengungkapan uang palsu di Jember merupakan terbesar dalam beberapa tahun terakhir," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif di Mapolres Jember, Rabu (28/1) sore.
Anggota Bareskrim Polri yang datang ke Polres Jember adalah AKP Dewa Nyoman Saputra dan saksi ahli dari Bank Indonesia Pusat yakni Asisten Direktur BI Aswin Kosotali dan staf BI, Nurul Hakim Pamungkas.
"Kami telah identifikasi mesin pencetak uang palsu yakni berada di wilayah Rungkut-Surabaya yang diketahui bermerk Friend dan alat pemotong uang palsu merk Oliver ditemukan di rumah tersangka Agus Sugiyoto di Jombang," kata AKBP Sabilul.
Berdasarkan keterangan tersangka, dua alat pencetak dan pemotong uang palsu tersebut diimpor dari Jerman dengan harga Rp800 juta.
"Memang saat dilihat sepintas, mesin tersebut seperti mesin percetakan biasa, namun ada desain khusus untuk mencetak uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu uang kertas," paparnya.
Sementara saksi ahli dari BI, Asisten Direktur BI Aswin Kosotali membenarkan bahwa uang yang disita Polres Jember merupakan uang palsu. Ini diketahui dari jenis bahan kertas yang tidak sama dengan bahan kertas yang digunakan untuk pembuatan uang asli.
"Di samping itu, ada beberapa tanda khusus yang memang menyatakan palsu saat diraba dan diterawang karena uang kertas asli memiliki ciri-ciri khusus yang tidak bisa dipalsukan oleh tersangka,"
AKBP Sabilul menegaskan Polres Jember akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus itu untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Jember. Ini lantaran diduga kuat sindikat yang ditangkap tersebut merupakan jaringan tingkat nasional.
Sebelumnya Polres Jember berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp12,2 miliar di tiga lokasi yang berbeda dalam satu hari pada Sabtu (24/1).
Empat tersangka berhasil ditangkap yakni pecatan polisi AKP Agus Sugiyoto (48) warga Kabupaten Jombang, Aman (35) seorang guru honorer warga Sumatera Selatan, Abdul Karim (46) warga Kabupaten Jombang, dan Kasmari (50) warga Kabupaten Kediri.