NTMCPOLRI.INFO - Warga negara China berinisial XS (50) ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Bea dan Cukai setelah ketahuan menyembunyikan sabu senilai Rp2.7 miliar dalam bra, celana dalam dan selipan rok.
Petugas menangkap XS saat tiba di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta saat mendarat dengan pesawat China Airlines (CI 679) Hongkong-Jakarta.
“XS ditangkap atas kerjasama dengan Hongkong Police, data intelijen ini kami kembangkan dan mengidentifikasi pelaku saat mendarat,” Rabu (28/1/2015).
Pelaku menyembunyikan sabu di dalam sembilan kemasan yang dipecah. Dua kemasan disembunyikan dalam bra, dua kemasan dalam celana dalam, dan lima kemasan dalam selipan rok.
“Jumlah sabu yang diamankan seberat 2.079 gram dengan estimasi Rp2,7 miliar,”.
Selain menangkap XS, petugas juga mengamankan dua WNI berinisial MM (33) yang menerima 2,500 gram sabu yang disembunyikan dalam dua buah handle pintu dari Shenzen, China.
