BNN Ungkap Sindikat Shabu Internasional Yang Dilakukan 2 WNA Srilanka

14:57
Hasil gambar untuk shabu
NTMC - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jendral Ajan Pramuka Putra mengemukakan hasil penangkapan sindikat narkoba internasional jenis shabu asal Srilanka di kantor Direktorat Narkoba , Cawang, Jakarta Timur. Dari hasil tangkap tersebut total barang haram yang diamankan sebanyak 14,5 Kg shabu.
Pengungkapan narkoba jenis shabu ini  didasarkan atas penyelidikan secara terus menerus selama 1 bulan oleh Tim Sudit I Dittipinarkoba Bareskrim Polri, Ungkap Ajan di kantor direktorat narkoba, Cawang, Jakarta Timur. Selasa (21/04).
Kronologis awal pengungkapan jaringan ini dimulai dari tertangkapnya 2 oran WNA asal Srilanka yaitu Yakoof Marikar dan Vigneswaran Sutharsan di parkiran Season City Jakarta Barat. Dari tangan tersangka Polisi mendapatkan barang bukti yaitu sahbu sebanyak 4 kg yang ditemukan dibawah jok motor.
Kemudian dari hasil introgasi kedua tersangka tersebut polisi mengantongi nama baru yaitu Abd.Fakar dan irfan Dwi Artanto sejurus pada tanggal 31/03/15 Polisi langsung meringkus kedua pelaku yang juga kedapatan membawa shabu sebesar 500 Gram Brutto itu, Ujar Ajan.
Ajan juga menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan ke empat kasus tersebut diatas, Pada hari Rabu (08/04/15) sekitar pukul 14.30 WIB Tim Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Kumpul Lubis berhasil melakukan penagkapan terhadap tersangka Dedi Gultom di Hotel Boutiq Kav.8 Jl. S. Parman, Jakarta Barat. Dari hasil penangkapan itu Polisi mengamankan sahbu seberat 5 kg. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut diperintah oleh AfUk (DPO).
Kemudian akumulasi pengembangan terhadap sindikat internasional ini, di temukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 5 kg di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga dikuasi oleh tersangka DN (DPO).
Sementara Berdasarkan temuan barang bukti sahbu dengan total 14,5 Kg itu apabila dikonversikan dengan nilai rupiah, bernilai sekitar Rp. 29.000.000.000. Polisi juga akan menelusuri kasus tersebuat apakah ada keterkaitan dengan gembong narkoba Fredy Budiman. Tutup Ajan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »