NTMCPOLRI - Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan dimusnahkan di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2015).
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Harry Sulistiadi mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan sebagai penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.
"Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, ribuan miras berbagai merek tersebut kita musnahkan," kata Kapolsek di Mapolsek Metro Tanah Abang, Rabu (18/6/2015).
Kapolsek menjelaskan, ribuan miras tersebut merupakan hasil sitaan dalam operasi Cipta Kondisi dari sejumlah warung remang-remang, toko, dan gudang penyimpanan miras di kawasan Tanah Abang.
"Diamankan dari lima lokasi berbeda di Tanah Abang, yakni warung di Jatibunder Blok G Pasar Tanah Abang, Kebon Kacang, Jembatan Tinggi, Jalan Wahid Hasyim dan sepanjang Jalan KS Tubun,” ujarnya.
Harry menambahkan, miras terbanyak yang berhasil disita jajarannya berasal dari gudang penyimpanan miras di Jalan Jati Bunder, Kebon Kacang. Gudang tersebut berada terselubung di pemukiman warga dan ditengarai sebagai distributor miras illegal.
“Semuanya tak memiliki izin penjualan," bebernya.
Selain ribuan miras, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang penjual. Namun, tidak dilakukan penahanan.
"Sebanyak lima orang pelaku ditangkap dan diperiksa di Polsek Metro Tanah Abang, para pelaku dikenakan sanksi pencabutan izin usaha dan diberikan hukuman penjara selama tiga bulan," pungkasnya.