50 Sepeda Motor Gagal Diselundupkan di Tangerang

07:50

NTMC - Polsektro Cikupa mengamankan 50 unit motor tanpa surat keterangan yang diduga hendak diselundupkan ke kawasan Bima, Nusa Tenggara Barat. Puluhan motor itu diangkut oleh dua buah truk tanah.

Kanit Reskrim Polsektro Cikupa, Inspektur Dua Soemiran pada Kamis (30/7) petang membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kami amankan dua truk beserta dua pengemudinya pada Rabu (29/7) malam kemarin sekitar pukul 20.00," kata Ipda Soemiran.

Ipda Soemiran menjelaskan, dua truk pengangkut 50 unit sepeda motor itu dihentikan polisi saat tengah melintas di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sukamulya, Cikupa.

Kepada polisi, dua sopir truk yang berinisial D dan MD itu mengaku mereka mengangkut barang-barang furnitur seperti lemari, meja, dan tempat tidur.

"Saat diperiksa polisi, memang bagian bak dua unit truk bernopol EA 8888 WZ dan F 8031 GI itu berisi kasur. Tapi saat dibongkar lebih lanjut, isinya ternyata motor.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »