Edarkan Pil Koplo, Pelajar Ditangkap Polres Nganjuk

15:37
NTMCPOLRI - Dua pelajar berasal dari Kecamatan Lengkong, EAP (16) dan HEH (17) serta Jubaidi (32) warga Desa Sawahan Kecamatan Lengkong harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Nganjuk.



Ketiganya kedapatan telah mengedarkan pil dobel L di wilayah Kecamatan Lengkong dan sekitarnya. Kini ketiganya masih menjalani proses penyidikan, Selasa (6/10).

Diringkusnya tiga pengedar narkotika jenis pil dobel L ini berawal saat tim opsnal Satreskoba Polres Nganjuk melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Lengkong. Saat melintas di jalan umum Dusun Sumberjo Desa Ngringin, petugas mencurigai beberapa pemuda yang cakruk di tepi jalan.

Kecurigaan petugas memang cukup beralasan, sebab para pemuda tersebut sepertinya sedang fly atau teler. Lalu, diperiksalah beberapa pemuda yang cakruk tersebut. Ketika memeriksa salah seorang cewek yang belakangan diketahui bernama Anik Sulistyorini (24) asal Desa Ngujung Kecamatan Gondang, petugas menemukan 10 butir pil dobel L yang disimpan di sakunya.

Saat ditanya petugas, dia mengaku hanya sebagai pemakai saja. Sedangkan pil koplo itu didapatnya dari Jubaidi warga Desa Sawahan Kecamatan Lengkong, yang saat itu berada di dekat Anik. Tanpa berpikir panjang lagi, maka diringkuslah Jubaidi saat itu juga dan digelandang ke Mapolres Nganjuk.

Tak mau sendirian merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres Nganjuk, Jubaidi buka mulut jika barang haram itu didapatnya dari EAP. Mendapat keterangan, petugas langsung mencari keberadaan EAP. Akhirnya, pada dini hari sekitar pukul 01.00.WIB, pelajar sebuah SMA itu dapat diringkus bersama barang bukti berupa sebuah handphone yang digunakan sebagai transaksi.

Rupanya, EAP tidak sendirian dalam menjalankan bisnis pil perusak otak ini. Dia mengaku selama ini disuplay oleh teman pelajarnya, yakni HEH. Kemudian, dia diajak petugas untuk menjemput HEH di rumahnya.

Akhirnya, pelajar ini digelandang ke Mapolres Nganjuk bersama barang bukti berupa 200 butir pil dobel L dan uang Rp 20 ribu hasil transaksi.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono membenarkan pihaknya telah mengamankan dua anak pelajar dan seorang kuli batu, pelaku pengedar pil dobel L. Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Nganjuk. “Ketiganya masih menjalani penyidikan untuk pengembangan kasus,” terang AKP Wahab.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »