Polda Metro
Jaya menargetkan akan melakukan seleksi sebanyak 10 ribu orang di setiap
kelurahan di Jadetabek, kemudian akan diberikan pelatihan untuk menjadi
agen perlindungan anak.
“Jadi semua jajaran di bawah Ditbinmas PMJ (Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya, red) sampai ke Polsek berjumlah 845 personel. Nantinya mereka akan mencari dan menyeleksi warga untuk menjadi agen, kemudian kami labeli kediamannya menjadi posko ‘tempat aman anak’" kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Budi Wijdayanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Menurut Kombes Pol Budi, kampanye tersebut bertujuan agar anak-anak mendapat perlindungan khusus. Seperti diketahui, anak yang masih belia tentu kesulitan membuat laporan langsung ke kantor polisi. Karena itu, agen itu akan membantu anak seperti perpanjangan tangan bagi anak agar merasa nyaman untuk melaporkan ketika mengalami masalah.
“Jadi setiap anak yang merasa dikerasi bisa langsung melapor ke agen, nanti agen yang akan laporkan ke polisi. Khusus untuk agen ini, kami sediakan waktu 24 jam,” terang Kombes Pol Budi.
“Jadi semua jajaran di bawah Ditbinmas PMJ (Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya, red) sampai ke Polsek berjumlah 845 personel. Nantinya mereka akan mencari dan menyeleksi warga untuk menjadi agen, kemudian kami labeli kediamannya menjadi posko ‘tempat aman anak’" kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Budi Wijdayanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Menurut Kombes Pol Budi, kampanye tersebut bertujuan agar anak-anak mendapat perlindungan khusus. Seperti diketahui, anak yang masih belia tentu kesulitan membuat laporan langsung ke kantor polisi. Karena itu, agen itu akan membantu anak seperti perpanjangan tangan bagi anak agar merasa nyaman untuk melaporkan ketika mengalami masalah.
“Jadi setiap anak yang merasa dikerasi bisa langsung melapor ke agen, nanti agen yang akan laporkan ke polisi. Khusus untuk agen ini, kami sediakan waktu 24 jam,” terang Kombes Pol Budi.