NTMC - Berdasarkan laporan, petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Provinsi Lampung berhasil gagalkan penyelundupan hewan kura-kura asal Bengkulu. Rabu (11/11/2015) malam.
Upaya penyelundupan ini digagalkan ketika bermula di pintu masuk (tollgate) Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan tersebut ingin loading ke dalam kapal feri, tujuan Jakarta.
Kura-kura sebanyak 30 ekor dengan jenis gading sebanyak 24 ekor dan enam ekor kura-kura jenis daun tersebut ditemukan petugas dalam bungkusan karung, dan disimpan di bagasi bus.
Petugas mengamankan kura-kura ini karena tidak dilengkapi surat dan dokumen lengkap, baik pihak pengirim maupun penerima, dan instansinya yang rencananya, kura kura tanpa dokumen resmi ini akan dikirim ke Jakarta.
Saat ini 30 kura kura sudah diserahkan ke Balai Karantina, untuk ditindaklanjuti. Dalam keterangan polisi, pengirim merupakan warga Bengkulu dan akan diterima pemesan di Jakarta, yang belum tahu identitasnya. sedangkan supir bus yang mendapat imbalan Rp 100 ribu sekali angkut tersebut diamankan sementara guna penyidikan lebih lanjut.