NTMC - Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso bersama tim personil berhasil membekuk para pelaku sindikat yang kerap beraksi melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) diarea tempat hiburan malam atau tempat wisata di Jakarta.
Proses penangkapan kawanan sindikat yang berjumlah 4orang ini bermula ketika adanya laporan dari korban Xu Shi Chao (41) yang beralamat di Apartemen Mediterania Gajah Mada ini menjadi korban pengeroyokan yang berujung perampasan di depan Restaurant Zhen Wei Xuan, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Modus para tersangka mengaku sebagai polisi yang kemudian para tersangka menakut-nakuti korban dengan alasan paspor WNA bermasalah.
Usai menakut-nakuti target korbannya para WNA yang sebagian besar tak mengetahui rinci prosedur hukum di Indonesia dimanfaatkan tersangka dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya. Tak hanya meminta sejumlah uang, para tersangka pun melakukan perampasan barang-barang berharga milik korban.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mencari tersangka lain, yaitu Ridwan Suganda (35) dan Afat (27). Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil diamankan berikut barang bukti yang ditemukan diamankan di kantor Unit IV Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dua tersangka lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang dan buronan tersebut tengah dalam pengejaran kepolisian.
