Kepolisian Dan Tim BNNP Jawa Tengah Ciduk Kurir Sabu Jaringan Komando Napi Nusakambangan

20:08

NTMC  -  Kepolisian bersama Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil menangkap kurir narkotika jenis sabu saat tengah membawa narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Purwodadi.

Tersangka bernama Endra Setiawan warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tertangkap tangan membawa sabu senilai Rp 228 juta yang disimpan di dalam dua plastik klip dan disamarkan menggunakan bungkus bekas kacang kemudian dibungkus lagi menggunakan plastik hitam.

Diketahui tersangka Endra merupakan kurir narkotika yang dikendalikan oleh seorang narapidana kasus sabu di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan.

Barang haram yang diambil dari Jakarta tersebut dibawanya dengan rencananya akan diedarkan di Solo.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico "Kini tersangka sedang kami dalami lagi, jaringan ini dikomandoi napi di Nusakambangan. Kami periksa tapi tidak ditemukan barang bukti (di Nusakambangan), akan tetap kami pantau dan dalami lagi," pungkasnya


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »