Tepatnya tanggal 31 Desember mulai pukul 19.00 WIB mulai dari perempatan Dr Muwardi By Pass, Cianjur, akan dilakukan penutupan jalur. Hal tersebut dilakukan oleh Polres Cianjur, Jabar guna mengantisipasi terjadinya macet total di sepanjang jalur tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu didampingi Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Hilman, menyampaikan, himbauan pada warga sekitar Pacet, Cipanas dan Sukaresmi tetap diizinkan melintas dengan syarat membawa dan menunjukkan kartu tanda penduduk.
Sedangkan bagi para masyarakat lain diberikan pembatasan waktu, yakni hanya di berikan izin melintas dan merayakan malam pergantian tahun di Puncak-Cipanas hanya sampai pukul 19.00 WIB, jika melewati dari waktu jelas tidak akan dapat melintas.
Upaya pembatasan waktu dan penutupan jalur ini guna menghindari terjadinya macet total, karena dikedua lokasi tersebut setiap malam pergantian tahun selalu dipadati warga dan pendatang yang berbaur untuk menghabiskan malam akhir tahun.
Sehingga sejumlah titik keramaian di kawasan tersebut, dipadati kendaraan warga lokal dan pedatang yang menyebabkan terjadinya macet total hingga puluhan kilometer, dimana kendaraan tersendat tidak bergerak hingga matahari terbit.
Penutupan jalur akan dilakukan hingga malam pergantian tahun usai. Untuk itu, himbauan warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun di wilayah Puncak-Cipanas untuk berangkat lebih awal.
Sementara pusat keramaian malam pergantian tahun yang mendapatkan perhatian khusus seperti pada Jalan Raya Pasekon-Cipanas dan Puncak Pass serta sejumlah perumahan. Semua titik yang menggelar acara pada malam pergantian tahun akan mendapat perhatian khusus, meskipun ada yang mendapat prioritas karena pusat keramaian massa pada malam pergantian tahun tidak terpusat di satu titik
Sedangkan untuk warga yang ingin menghabiskan malam pergantian tahun di wilayah Cianjur kota, tambah dia, dapat datang ke Mapolres Cianjur, dimana akan digelar sejumlah acara hasil kerjasama dengan komunitas dan club motor di Cianjur.
