Tangani Kasus Korupsi, Polri Selamatkan Uang Negara Rp 749 Miliar

13:23
NTMCPOLRI - Sepanjang 2015, Polri menangani 1.814 kasus korupsi, dari total 1.814 kasus, yang ditangani hingga tuntas 845 kasus atau 46,5 persen. 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti mengatakan dari penuntasan 845 kasus itu, Polri berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 749 miliar.
Saat refleksi akhir tahun kinerja Polri 2015, Selasa (29/12/2015), Kapolri memaparkan dalam menangani kasus-kasus korupsi tersebut selama tahun 2015, Polri mendapatkan anggaran senilai Rp 184 miliar.
Anggaran itu diproyeksikan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sebanyak 898 perkara, namun ternyata Polri mampu melampaui target tersebut dengan menangani 1.814 kasus tipikor, tutur Kapolri.
Kapolri menambahkan keberhasilan penanganan kasus korupsi di Polri ini mampu menjawab keraguan publik atas kinerja Polri. Angka itu menjawab keraguan publik tentang penanganan kasus korupsi oleh jajaran Polri, tegas Kapolri.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »