Reskrim Polres Badung Lumpuhkan Residivis Curanmor

16:02

NTMC - Reskrim Polres Badung berhasil meringkus residivis curanmor dan penggelapan motor. Tersangka beridentitas I Komang Gede Arya Sandi (30) merupakan warga Dusun Sekar, Desa Muluk Bestale, Seririt, Buleleng, Bali.

Tersangka yang masih dalam pengawasan petugas ini diringkus saat pelaku hendak beraksi kembali melakukan pencurian sebuah motor milik‎ Febri Andi Winata warga Banjar Semer Kerobokan, Badung,‎ Bali.

Dalam peringkusan, tersangka yang mecoba melawan petugas dan melarikan diri ini akhirnya terkapar oleh timah panas polisi.

"Kami amankan terakhir pada 18 Desember lalu saat beraksi di ‎daerah Kerobokan, Bali," kata Kasat ‎Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, Selasa (29/12/2015).

Kini tersangka harus kembali meringkuk di penjara dengan hukuman yang lebih berat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »