Polda Metro Tahan Komplotan Penipuan Online dari Sulawesi

16:02
 
NTMC POLRI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2016, menjemput lima orang yang diduga menipu via internet. Para pelaku kasus penipuan online yang ditangkap Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Sidrap) itu dijemput dengan bus dan tiba di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 23.00.

"Ada lima orang yang kami bawa ke sini (Jakarta), mereka ditangkap di Sidrap. Identitas dan informasi lain baru bisa kami sampaikan besok," ujar Kepala Sub Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Suharyanto. Para tersangka itu langsung digiring ke dalam ruangan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro.

Suharyanto tak merinci alasan kasus penipuan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ia mengaku belum bisa merinci informasi kasus penipuan online yang dilakukan warga Desa Mojong, Sidrap, Sulawesi Selatan ini. "Soalnya barang bukti masih dalam perjalanan dari Sidrap, masih di kapal," kata dia.

Menurut Suharyanto, lingkup kejahatan mereka tak jauh dari Sidrap dan sekitarnya. Kasus ini akan dijelaskan setelah barang bukti tiba dan ada arahan langsung dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Mujiono. "Dari info kami saat ini, aksi mereka hanya Sulawesi, lengkapnya besok."

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »