Polrestabes Semarang Berhasil Membongkar Praktik Penggelapan Ribuan Handphone

13:20
NTMC- Satuan Reskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar praktik penggelapan ribuan handphone yang total kerugiannya mencapai Rp 7 miliar rupiah. Petugas berhasil mengamankan empat pelaku penadah barang penggelapan tersebut.

Keempat pelaku tersebut ditangkap petugas saat berada di Mojokerto tanpa perlawanan yaitu , berinisial NR (45) seorang buruh tani, AT (29), AB (46), serta WA (49) mereka semua warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

Namun masih ada dua pelaku utama yang buron selaku sopir truk kontainer  Erwin (28) warga Kediri,dan  Zaenal Sodiqin (45) warga Mojokerto, Jawa timur yang kekesuanya bekerja di perusahaan  PT Telaga Baru Transindo, selaku perusahaan yang dipercaya mengangkut ribuan handphone merek Evercoss dan Advan.

“7.410 unit handphone ini sebenarnya mau dikirim dari Semarang ke Surabaya, tapi sampai di Lamongan dan Mojokerto, oleh sang sopir di jual ke para pelaku ini,” ungkap Kapolrestabes Semarang saat gelar perkara di kantornya.

Dia menambahkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dan laporan korban. Setelah mendapatkan informasi itu, tim Resmob yang dipimpin oleh Kasubnit I Aiptu Janadi itu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ke empat pelaku penadah.

Ketika diamankan, petugas hanya bisa menemukan barang bukti yakni 710 handphone, tiga unit sepeda motor, dan dua unit mobil yang digunakan sarana oleh pelaku. Sisanya sudah dijual lagi oleh para pelaku di sejumlah tempat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »