12 Pemuda Perkosa Gadis 19 Tahun, 4 Tertangkap dan Lainnya Masih Diburu Polres Pemalang

20:58
NTMC POLRI - Jajaran Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, terus memburu para pelaku pemerkosaan terhadap CO (19). Sebelumnya aparat kepolisian telah menangkap 4 dari 12 pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap CO.

Peristiwa tersebut terjadi bermula pada hari Kamis (19-05-2016). Saat itu sekitar pukul 09.00 wib, CO diajak jalan-jalan oleh teman lelakinya yang berinisial AT. Kemudian AT menelepon teman-temannya. Kemudian sekitar pukul 22.00 wib, CH diajak ke gubug yang ada di tengah sawah oleh AT. Di situ sudah menunggu teman-temannya yang berjumlah 12 orang.
Kemudian dalam kondisi mabuk, ke-12 pemuda tersebut memperkosa CH secara bergiliran dengan cara mengancam, menampar dan menendang. CH tidak kuasa melawan karena saat itu kedua tangannya dipegang oleh tersangka yang berinisial Kh dan kakinya dipegang oleh tersangka yang berinisial Az dalam posisi terlentang.
Celana pendek dan celana dalam CH ditarik serta dilepas oleh tersangka lain yang berinisial Rn. Kemudian Rn menggagahi CH, kemudian Az, En, Jg, Ro, Kh, Ct dan lainnya yang tidak dikenal oleh korban.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja di gubug tengah sawah. Dalam kondisi lemah dan situasi sangat sepi karena sudah dini hari, korban berjalan terseok-seok kembali ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialami kepada neneknya.
Mendengar cerita korban, sontak sang nenek kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Balai Desa Pener yang diterima oleh Kepala Desa Pener.
Belum sempat Pak Kades melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polsek, datanglah anggota Polsek Taman yang sedang patroli ke Balai Desa Pener karena adanya laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya.
Bak gayung tersambut, Pak Kades langsung menceritakan kejadian tersebut kepada petugas. Saat itu juga petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap nama-nama yang disebutkan. Saat itu petugas berhasil mengamankan Kh, Rn, S dan M.
“Untuk tersangka yang lain masih dalam pengejaran petugas dan kasus tersebut dalam penanganan Sat Reskrim Polres Pemalang,” demikian ungkap Kapolres Pemalang, Ajun Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi R Haryo Setyo SH, M.Krim.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »