Polsek Pancoran Ringkus Pengedar 15 Paket Shabu

10:21

kriminal
NTMC POLRI -  Polsek Pancoran, Jaksel, berhasil meringkus pengedar narkoba jenis shabu-shabu setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku, Iman C, ditangkap dipelataran Hotel Kebayoran Inn, Jalan Senayan No 1, pada Rabu (25/5) lalu. Dari tangan pelaku disita 15 paket shabu, seberat 38 gram. 

“Saat digeledah, pelaku mengakui telah menjual, menjadi perantara dalam jual beli, juga menerima, memberikan untuk dijual. Ia juga kedapatan memiliki, menyimpan atau menguasai 15 paket narkoba jenis shabu itu,” kata Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin S, Sospol, Sabtu (28/5) terkait penangkapan pelaku pada Rabu lalu itu.

Kapolsek menyatakan, shabu itu disimpan di dalam tas warna coklat yang berada di bawah jok depan mobil Innova warna hitam yang digunakannya.

Menurut pelaku, lanjut Kompol Aswin, barang bukti itu didapat dengan cara membeli seharga Rp45 juta dari seseorang yang berada di Rutan Cipinang. Ia mendapatkan dengan cara diantarkan oleh kurir yang tidak diketahui namanya. Dua kurir itu mengantarkannya ke rumah pelaku, di Jalan Saharjo, Kelurahan Menteng Adas, Jakarta Selatan.

Pembayaran atas barang haram tersebut dilakukan kalau sudah habis terjual. “Menurut pelaku, barang bukti 15 paket itu akan dijual dan juga untuk konsumsi sendiri,” ujar Kapolsek.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »