Hasil Data Operasi Patuh Jaya 2016, Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi Meningkat

15:33
NTMC POLRI - Berdasarkan data yang diperoleh dari Jajaran Satlantas Polresta Bekasi, hasil Operasi Patuh Jaya 2016 menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di wilayah Kabupaten Bekasi.


Kanit Laka Polresta Bekasi, Iptu Marbun menjelaskan, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, pihaknya memberikan tindakan hukum berupa tilang sebanyak 4.060 kasus, di antaranya 1.053 SIM dan 3.007 STNK.
Dari jumlah itu, Iptu Marbun mengatakan, tahun ini jumlah pelanggaran meningkat 40 persen dari tahun lalu yang tercatat hanya 2.655 pelanggaran.
"Untuk tahun ini pelanggaran seperti biasanya didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 3.585 unit. Diikuti mobil pribadi 313 unit dan mobil barang 162 unit," ucap Iptu Marbun, Jumat (3/6/2016).
Sementara itu, Iptu Marbun mengungkapkan, tercatat sebanyak 12 kasus kecelakaan terjadi pada Operasi Patuh Jaya. Kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang meninggal, 10 orang luka berat, dan tiga orang luka ringan.
"Untuk kerugian materi seluruhnya sebanyak Rp 18,5 juta," ujar Iptu Marbun.
Iptu Marbun menjelaskan, selama Operasi Patuh Jaya, dalam penanganan kasus kecelakaan pihaknya telah membuat MOU dengan pihak rumah sakit dan Jasa Marga sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kerjasama ini agar menangani korban laka lantas (kecelakaan lalu lintas) cepat dalam memberikan pertolongan medis serta melakukan percepatan dalam proses pencairan asuransi," ujar Iptu Marbun.
Kini dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya 2016, masyarakat Kabupaten Bekasi diharapkan selalu tertib dan taat peraturan lalu lintas.
"Karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," tutur Iptu Marbun.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »