NTMC POLRI - Penjahat yang satu ini memang tidak ada
kapoknya, meski sudah menjalani hukuman di LP Salemba masih saja nekad
mencuri sepeda motor. Aksi Sahrul, 39, kepergok ketika ingin membawa
kabur sepeda motor di Kampung Sungai Begog, , Semper Timur, Cilincing,
Jakarta Utara.
Suara teriakan
korban Moh Nur, 58 membuat massa berdatangan. Sahrul yang berniat kabur
hanya bisa pasrah wajahnya dihujani pukulan hingga bonyok. Ia sebenarnya
ingin kabur, namun karena kondisi kaki kanannya yang buntung (pakai
kaki palsu) ia merelakan tubuhnya dipukuli.
“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Kami masih lakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini,” kata Kapolsek Cilincing, Kompol Supriyanto, Selasa (9/8/2016).
Aksi Sahrul mencuri motor, pada Senin (8/8). Korban baru selesai sholat subut dan kembali kerumahnya dan melihat ada yang menuntun motornya. Sedangkan motor Honda Beat Merah B 3438 UAW tersebut terkunci dihalaman rumah pelapor.
Begitu melihat pemiliknya pulang, Sahrul langsung melepas posisi motor korban yang sudah bergeser dari tempat semula di halaman rumahnya. “Korban sempat bertanya dan dijawab tersangka iabhabis kencing,” ujar Kapolsek.
Korban yang tidak percaya langsung mengamankan tersangka hingga warga sekitar ramai. Warga sempat kesal dan marah lalu memukuli tersangka hingga bonyok. massa marah lantaran tersangka tidak mengakui mencuri notor.
Aksi tersebut mereda setelah petugas Polsek Cilincing tiba di lokasi. Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cilincing. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Kami masih lakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini,” kata Kapolsek Cilincing, Kompol Supriyanto, Selasa (9/8/2016).
Aksi Sahrul mencuri motor, pada Senin (8/8). Korban baru selesai sholat subut dan kembali kerumahnya dan melihat ada yang menuntun motornya. Sedangkan motor Honda Beat Merah B 3438 UAW tersebut terkunci dihalaman rumah pelapor.
Begitu melihat pemiliknya pulang, Sahrul langsung melepas posisi motor korban yang sudah bergeser dari tempat semula di halaman rumahnya. “Korban sempat bertanya dan dijawab tersangka iabhabis kencing,” ujar Kapolsek.
Korban yang tidak percaya langsung mengamankan tersangka hingga warga sekitar ramai. Warga sempat kesal dan marah lalu memukuli tersangka hingga bonyok. massa marah lantaran tersangka tidak mengakui mencuri notor.
Aksi tersebut mereda setelah petugas Polsek Cilincing tiba di lokasi. Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cilincing. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.