Saat Razia Kendaraan, Polisi Temukan Motor Yang Dicuri 2 Tahun Lalu

14:35
NTMC POLRI - Roni 36, patut berbangga. Pasalnya, motornya yang dilaporkan hilang dua tahun lalu, ditemukan polisi di Cigudeg Kamis (29/9) sekitar pukul 15.00 WIB.




Bemula dari operasi rutin Kepolisian Sektor Cigudeg di jalan raya, mencurigai motor yang oleh pengendaranya tak mampu menunjukkan surat kendaraan.

Petugas lalu mengamankan motor itu ke kantor polisi. Saat dicek nomor mesin dan nomor rangka, diketahui motor tersebut milik Roni warga Kampung Belendung, Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung Bogor.

Korban melaporkan kehilangan kendaraannya. dengan nomor laporan Polisi No : LP /952/B/VII/2014/Sektor tanggal 26 Juli 2014.

“Polsek Cigudeg lalu melimpahkan motor ke Polsek Ciawi sesuai dengan laporan korban,”kata AKBP Andi M Dicky Pastika Kamis (29/9).

Menurut AKBP Dicky, sepeda motor Honda Beat warna hijau putih dengan Nopol F 4882 MK, dengan nomor mesin JFD2E2933472, dan nomor ranhka MH1JFD22EK935090, akan diserahkan ke pemiliknya yang sah pada Jumat 30/9).

Menurut Kapolres, berawal dari operasi cipta kondisi Polsek Cigudeg, motor korban yang telah berpindah tangan dengan cara dicuri ini melintas.

Motor tanpa plat nomor ini lalu dihentikan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan, pengendarannya tak mampu menunjukkan surat kendaraan.

“Karena tak mampu menunjukkan surat kendaraan dengan berbagai alasan, motor diamankan petugas. Saat di cek fisik ternyata motor tersebut dilaporkan hilang dua tahun lalu oleh pemiliknya,”ujar AKBP Dicky.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »