Truk Bermuatan 21 Motor di Tahan Polisi

13:54

JAKARTA - Dua truk membawa muatan 21 unit sepeda motor ditahan anggota Buser Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan ini  dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alexander dan Ipda Bambang Candra.

Awalnya, petugas ini curiga melihat dua truk itu ketika melintasi kawasan Cengkareng menuju arah Merak, Banten. Begitu diberhentikan, petugas memeriksa muatannya. Ternyata di bagian atas terdapat drum dan pipa plastik, namun dibawahnya didapati puluhan sepeda motor yang dicurigai  petugas sebagai hasil kejahatan.

Truk dan sopir, Aksin,41, dan keneknya, Rohim,29, digelandang ke Mapolsek Cengkareng, Rabu (6/6/2012). Saat diperiksa mereka mengaku mau mengangkut barang bawaan itu ke Palembang, Sumatera Utara, sesuai dengan order dari seseorang bernama Hasan, yang tinggal di Perumahan Cengkareng Elok, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Petugas bergerak cepat dan mengamankan Hasan. Dari dia, petugas memperoleh info bahwa sepeda motor itu dibeli dengan harga murah, karena kredit bermasalah atau cicilannya sudah menunggak ke pihak leasing motor. Lalu motor itu rencananya mereka jual ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Kepada petugas, Hasan menyebutkan sudah melakoni itu sejak dua bulan lalu bersama jaringannya, antara lain Wahid,52, dan Kadir,48, selain itu, dia juga mengaku bekerjasama dengan beberapa pihak leasing.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Drs Suntana M.Si merespon positif kinerja Kapolsek Cengkareng Kompol Rudi beserta jajarannya. Karena itu, pihaknya akan mengembangkan kasus itu, apakah kendaraan roda dua itu juga hasil kejahatan atau bukan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »