Ruas jalan di sekitar Pasar Induk Beras Cipinang rusak parah. Kondisi
tersebut dipicu oleh genangan air, menyusul tidak berfungsinya saluran
drainase, tiga tahun terakhir. di Pasar Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta
Timur, kondisi jalan yang memiliki panjang hampir 1 kilometer ini
berlubang-lubang dan tergenang air melebihi 20 sentimeter.
Saluran pembuangan air yang terletak di sisi kiri jalan sama sekali
tidak berfungsi karena tertimbun lumpur. Kondisi itu diperparah dengan
ulah sebagian warga yang menutup saluran tersebut dengan tanah karena
mereka membangun kios dan menjual pasir (bahan bangunan) di atas saluran
tersebut.
Muhammad Abas (48), salah seorang pengguna jalan tersebut,
mengaku, ruas jalan di sekitar Pasar Cipinang ini baru saja mengalami
perbaikan total pada tiga tahun yang lalu. Namun, akibat tidak
berfungsinya drainase, ruas jalan itu kembali rusak.
”Setiap kali turun hujan, air menggenangi jalan ini, dan baru
akan surut lebih dari tiga jam kemudian. Padahal, sebelum kompleks
perumahan warga
RT 003 RW 009 yang ada di sekitar jalan ini digusur pada tahun 2006, telah dibangun saluran air di kedua sisi jalan sehingga tidak pernah ada genangan air seperti ini,” tuturnya.
Engkong (40), salah seorang warga lainnya yang sehari-hari
menjual pasir di tempat itu, menuturkan, dia telah menutup saluran air
tersebut dengan pasir karena dianggap tidak berfungsi lagi.
Camat Pulogadung Teguh Hendrawan, saat dihubungi, mengakui,
kondisi jalan tersebut telah mengalami kerusakan parah selama tiga tahun
terakhir ini.
Dia pun mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan dalam
beberapa tahun ini kepada instansi yang berwenang, yakni Suku Dinas
Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur. Namun, instansi tersebut sama
sekali belum menggubris usulan dari pihak kecamatan.
”Dalam tiga tahun ini, kami sudah mengusulkan melalui anggaran
biaya tambahan dan anggaran penguatan agar segera memperbaiki saluran
pembuangan air di sekitar jalan Pasar Induk Cipinang. Namun, mereka
belum menindaklanjutinya,” ujarnya.
Refungsi
Kepala Seksi Perencanaan Tata Air Suku Dinas Pekerjaan Umum
Jakarta Timur Wahyudianto, saat dihubungi terkait hal tersebut,
membantah tidak merespons permintaan dari pihak Kecamatan Pulogadung.
”Saat ini kami sementara menjalankan proses refungsi karena
perbaikan saluran air tidak akan berjalan apabila masih ada bangunan
yang berdiri di atasnya,” ujar Wahyudianto.
Wahyudianto menuturkan, dalam proses refungsi tersebut pihaknya
akan memberikan surat perintah tugas kepada pihak Kecamatan Pulogadung
untuk melakukan sosialisasi tentang penertiban.
”Pada hari Rabu (25/9) pihak kecamatan akan menyampaikan
informasi tentang penertiban kepada warga yang memiliki bangunan di atas
saluran air. Setelah proses itu barulah petugas satuan polisi pamong
praja melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melaksanakan proses refungsi dari
bulan September hingga Desember 2013, dengan anggaran sebesar Rp 200
juta.