Kasubag Tekinfo Kompol Pujianto mengatakan alasan bebasnya aturan 3 in 1 ini karena hari cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri sehingga membuat arus lalu lintas sepi.
"Makna 3 in 1 itu kan untuk mengurangi kemacetan. Jika sepi kendaraan maka tidak masalah," ujarnya, Senin (29/8/2011).
Dikatakan juga penerapan kembali 3 in 1 akan dilakukan pada hari Senin (5/9/2011) karena waktu cuti bersama dan libur nasional sudah habis.
Pemberlakukan kawasan 3 in 1 pada beberapa ruas jalan protokol seperti Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto mulai persimpangan Jalan HR Rasuna Said