Pukul 09.00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalulintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi ditutup.
Pukul 15.00 - 18.00 WIB
Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalulintas kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup.
Buka tutup jalur memang diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Namun karena Senin cuti bersama, dan Selasa tanggal merah, maka tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan hal yang sama.