Kapolda Kaltim : Kumpulkan Bukti Kelalaian Runtuhnya Jembatan Kutai

12:57

SAMARINDA - Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo menegaskan, runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara akibat faktor kelalaian dan polisi akan menetapkan tersangka atas kejadian ini.
Namun polisi masih melakukan investigasi mendalam mengumpulkan bukti-bukti terjadinya faktor kelalaian. "Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka. Karena harus kita lakukan (selidikii) semuanya, termasuk aspek pengumpulan dan penelitian dokumen-dokumen sejak awal hari kejadian sampai sekarang," kata Bambang.
Bambang mengetahui jembatan Kukar dibangun oleh PT Hutama Karya (HK). Selanjutnya, pemeliharaan jembatan oleh PT Bukaka. "Nah, kita investigasi lebih dalam lagi, PT Bukaka apakah sub pekerjaannya ke kontraktor lain atau tidak. Kita juga nggak mau sembarangan investigasi karena menyangkut masalah besar yang menimbulkan korban banyak," katanya.
Bambang memastikan kasus runtuhnya jembatan Kukar, polisi akan menetapkan tersangkanya yang dijerat pasal 359 dan pasal 360 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia dan luka-luka. "Tetapi sebelum menetapkan tersangka, polisi jalani investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti faktor kelalaian," katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »