Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Zebra Tindak Pelanggaran Lalin

09:15

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya, mulai hari ini 28 November 2011 hingga 8 Desember 2011 mendatang akan melakukan Operasi Zebra.

Operasi ini dilakukan guna menjadikan masyarakat pengguna jalan, baik kendaraan pribadi ataupun angkutan umum mematuhi peraturan berlalulintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan, Operasi Zebra ini juga untuk mengantisipasi jatuhnya korban kecelakaan selama berkendaraan di jalanan.

"Targetnya semua yang melakukan pelanggaran akan kami tindak untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran," ujar Sigit, Senin 28 November 2011.

Dikatakan Sigit, operasi ini akan dilakukan dengan cara terbuka yakni, melalui pendidikan masyarakat terkait berlalu lintas, dan juga penindakan tegas di lapangan. Penindakan di lapangan yaitu dengan memberikan sanksi tilang bagi pengguna kendaraan yang melanggar aturan.

Sanksi tilang diberikan tergantung jenis pelanggarannya. "Operasi Zebra yang kami gelar nanti sebagai bentuk penyadaran pengendara dalam berlalu lintas," kata Sigit.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk dapat melengkapi semua surat-surat kendaraan seperti Surat Ijin Mengemudi, STNK dan tanda pengenal lainnya.

Selain itu, kelengkapan kendaraan seperti, kaca spion dan lampu kendaraan. Khusus sepeda motor, wajib menyalakan lampu pada pagi hingga malam hari.

"Dengan adanya disiplin berkendara, tingkat pelanggaran kendaraan akan semakin bisa ditekan dan masyarakat aman berkendara," ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »