Ribuan Korban Lumpur Lapindo Kembali Blokir Jalan

10:53

SURABAYA - Ribuan korban Lumpur Lapindo kembali memblokir Jalan Raya Porong. Selain itu mereka juga menggerudug kantor Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jatim.
Warga menuntut dilunasinya 80 persen sisa uang muka ganti rugi 20 persen, yang molor hingga tiga tahun dari semburan lumpur yang sudah berjalan lima tahun. “Kami ingin pelunasan 80 persen segera dicairkan,” ujar Suwijo warga korban lumpur dari Renokenongo Senin (28/11).
Mereka berangkat secara konvoi dengan menggunakan ratusan motor dan sekitar 20 lebih mobil yang penuh dengan penumpang itu memenuhi Jalan Raya Porong. Hal ini juga membuat kesulitan pengguna kendaraan lainnya untuk mendahului. Pengguna jalan yang bukan dari korban lumpur, terpaksa mengikuti dari belakang hingga mengekor sangat panjang sekali.
Menurut keterangan, Pemblokiran dilakukan sekitar 60 warga KLM mulai pukul 8.40 WIB hingga 10.25 WIB. Pemblokiran dilakukan tepatnya di pintu masuk pos pantau BPLS di Desa Siring, Porong. Warga memblokir dua lajur jalan baik yang menuju ke arah Surabaya – Malang dan sebaliknya.
Warga memalangkan truk untuk memblokir jalan yang menuju Surabaya ke Malang dan merentangkan spanduk untuk memblokir jalan dari Malang menuju Surabaya. Sementara itu, warag sendiri duduk-duduk di tengah jalan dengan alas seadanya. Untuk berlindung dari matahari, sebagian warga menggunakan payung.
“Kami tidak akan membuka blokir jalan kecuali kepala BPLS, Sunarso, datang ke Porong untuk bertemu dengan warga,” kata Imam Dhakiri, Salah satu Kordinator lapangan.
Dikatakanya, warga menuntut ganti rugi atas jebolnya tanggul dan biaya evakuasi pada 23 Desember 2010. Karena jebolnya tanggul itu maka banyak dari warga yang mengalami gagal panen tanaman dan ikan..
Hingga pukul 10.15 WIB, warga masih memblokir jalan sambil melakukan istighosah. Tentu saja pemblokiran tersebut membuat banyak kendaraan tak bisa bergerak. Bahkan motor pun tak diperbolehkan lewat. Untuk mengatasinya, motor dan kendaraan kecil masih bisa melewati jalan Flamboyan (alternatif) sementara kendaraan besar terpaksa berhenti total.
Polisi masih memantau di lokasi, tetapi mereka tidak berani melakukan pembubaran. Polisi juga masih melakukan pengaturan lalu lintas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »