Kasatlantas Polres Berau AKP Gede Pasek M di Tanjung Redeb, Sabtu, mengatakan, selama ini kawasan tersebut rawan kecelakaan akibat rendahnya kesadaran terhadap rambu lalu lintas yang dipasang.
"Meskipun ada marka jalan, dan rambu dilarang jalan lurus dari Jalan Pulau Derawan ke Pulau Sambit, tapi banyak pengendara yang tidak mengindahkan dan sering terjadi kecelakaan, makanya kita pasang pembatas sementara," katanya.
Pembatas itu, katanya, hanya sementara sebab pada 2012, kawasan pertigaan itu akan dipasang lampu lalu lintas (traffict light).
"Jadi nanti pengendara dari Pulau Sambit bisa langsung lurus ke Derawan dan sebaliknya," jelas Kasat Lantas.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Berau untuk lebih memperhatikan rambu lalu lintas dan mengindahkan aturan yang ditetapkan. Sebab hal itu menjamin keselamatan pengendara itu serta pengguna jalan lainnya.
Meski demikian, dia mengatakan, untuk kesadaran kelengkapan pengaman diri seperti helm, kelengkapan kendaraan berupa Spion masyarakat kota dinilai sudah cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa yang melanggar.
"Kadang terlihat saat kita melakukan razia, tapi jumlahnya sudah tidak banyak lagi," kata Gede.