Bukan hanya itu, perbuatan mereka juga membuat risih warga lain yang lewat di fly over tersebut. Sebab banyak remaja yang tengah memadu kasih berpelukan mesra tanpa malu.
“Fenomena flyover dijadikan tempat pemberhentian hingga berpacaran oleh pengendara roda dua khususnya kalangan pelajar memang sedang marak. Hal ini sangatlah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Selain mengganggu arus lalu lintas juga berpotensial lahirnya kecelakaan,” ujar Kasi Dikmas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Susana, SH seperti dikutip dari Humas Polda Metro.
Sebagai upaya pencegahan, kini Dit Lantas PMJ mengambil langkah jemput bola dengan melakukan sosialisasi bahwa pacaran di fly over selain mengganggu lalu lintas juga potensial menyebabkan kecelakaan. Baik himbauan, teguran langsung, dan pemasangan spanduk maupun ke sekolah-sekolah kalangan menengah ke atas yang ada di Jakarta.
Sebagai langkah awal, sosialisasi dilaksanakan di SMU Bunda Kandung di Kawasan Jakarta Selatan.
“Diharapkan, dengan sosialisasi semacam ini, fenomena berhenti hingga berpacaran di flyover akan terkikir,” ujar Kompol Susana.
Beberapa lokasi yang sering dijadikan pacaran antara lain Kemayoran, Jatinegara, Kebayoran Lama dan lainya. Mereka biasanya sambil menatap ke bawah berpelukan mesra tanpa ada rasa malu. Apalagi fly over tidak ada penerangan jalan umumnya.