Klub motor Byson Owner Indonesian Community Sosialisasikan Undang-Undang (UU) Lalulintas

12:39
SINJAI - Klub motor Byson Owner Indonesian Community (Byonic) Sinjai, Sabtu (14/1/2012) melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Lalulintas di aula Mapolres Sinjai. Sosialisasi yang menghadirkan siswa SMA/SMK/MA sebagai peserta.

Kegiatan ini selain memperingati ulang tahun Biyonic juga sebagai hasil kerjasama Byonic Sinjai dengan Satlantas Polres Sinjai yang  bertujuan untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi dikalangan remaja.

Kapolres Sinjai, AKBP. Totok Triwibowo dalam arahannya menyampaikan bahwa, pentingnya siswa atau pelajar memahami arti pentingnya sadar berlalu lintas."Seorang gadis menyukai pria bukan karena suara knalpot motornya yang keras atau jago balap-balapan, tetapi dari agamanya dan kepribadiannya," katanya.

Selain melakukan sosialisasi UU Lantas, Byonic Sinjai yang di ketuai Sofyan Hamid yang juga ketua KPUD Sinjai ini juga melakukan aksi donor darah di ruang tunggu Mapolres Sinjai. Selain dua kegiatan tersebut, pada puncak acara ultah byonic Sinjai, sabtu malam di isi dengan pesta kembang api dipelataran Wisma Hawai di Jl persatuan raya. Hingga saat ini, anggota klub motor Yamaha ini berkembang pesat meski masih seumur jagung.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »