JAKARTA - Mulai bulan ini tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1 atau ruas Kebon Jeruk -Penjaringan serta ruas Surabaya- Gresik direncanakan naik.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan, besarnya kenaikan tarif sesuai dengan nilai inflasi di sekitar jalan tol tersebut berada.
“Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penyesuaian tarif akan dilakukan 2 tahun sekali setelah Surat Keputusan kenaikan tarif pertama diterima para operator. Makanya kenaikan tarif tiap ruas tol tidak berbarengan,” katanya, kemarin.
Setelah kedua ruas tol di atas rencananya empat ruas tol akan menyusul naik hingga pertengahan tahun ini. Ruas yang akan menyusul naik tersebut adalah Tol Sedyatmo (tol Bandara), Tol Jakarta-Cikampek, dan Tol Palinana-Kanci dan Kanci –Pejagan.
Menurut Ghani dalam menaikan tarif pemerintah akan selalu memperhatikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimun (SPM). Beberapa indikator yang dpakai untuk evaluasi SPM antara lain tingkat kerataan jalan dan ada tidaknya lubang di jalan, pelayanan di gardu serta ada tidaknya marka jalan.
Saat ini tarif tol untuk JORR rata-rata Rp 9000. Dengan adanya rencana kenaikan sebesar 10 persen maka nantinya tarif yang berlaku diperkirakan sekitar Rp 10 ribu rupiah.