Polisi Gelar Operasi Berantas Balapan Liar, 80 Kendaraan Disita

10:31
DEPOK - Dalam operasi berantas balapan liar sebanyak 80 motor ilegal disita di Kota Depok. Aksi balapan ini diidentifiasi sebagai ajang penjualan motor curian dan penggunaan narkotika. 

"Balapan liar sudah sangat mengkhawatirkan. Selain dijadikan ajang perjudian juga kami temukan peredaran motor curian dan narkotika," jelas Komisaris Pol Risto Samodra, di Jalan Margonda Raya dalam razia Lalulintas, Jumat (3/2/2012) malam.

Menurut Risto, balapan liar kerap berlangsung malam sampai dini hari di kawasan Jalan Juanda, Grand Depok City (GDC), dan Arif Rahman Hakim (ARH), serta Margonda Raya. "Untuk berantas para pengacau keamanan ini Polresta Depok gelar operasi khusus malam hari semenjak tiga hari lalu sampai situasi dinilai kondusif," ujarnya.

Selain itu, dalam operasi ini turut diamankan, para joki balap motor liar. "Anak-anak nekat itu kami amankan untuk dikembalikan kepada orangtua mereka masing-masing. Satlantas juga berhasil mengamankan 80 sepeda motor yang ditemukan tak memiliki surat
kendaraan alias bodong," Sebut Risto.

Risto menyatakan, pihaknya menggelar operasi razia karena banyaknya warga yang mengeluhkan aksi brutal para pembalap liar tersebut yang membahayakan pengguna jalan lain dan menimbulkan kebisingan.

"Saat ini yang kami amankan ada sekitar 80 motor karena tidak ada surat-surat dan tanda bukti kepemilikan yang sah. Jika nantinya ada yang menunjukkan tanda bukti kepemilikan kendaraanya, maka silakan ambil kembali motornya," lanjut Risto.

Razia ini juga sengaja digelar untuk memberi shock terapi bagi para pembalap liar
tersebut. Razia dan patroli serupa akan rutin dilakukan di sejumlah titik rawan di Kota Depok. "Beberapa kali tertangkap pelaku curanmor berawal dari razia jalanan dimalam hari," tutupnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »