Gabung Polda Banten, Plat Kendaraan di Tangerang Berubah Menjadi “A”

15:02
NTMC POLRI - Setelah resmi Polresta Tangerang bergabung dengan Polda Banten, berbagai kebijakan mulai mengikuti. Salah satunya plat kendaraan di Tangerang yang tadinya B kini berubah menjadi A. Hal tersebut disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Ahmad Dofiri saat menerima Polresta Tangerang, Selasa (3/5) kemarin.

“Beberapa wilayah di Tangerang yang mengikuti Polda Banten otomatis plat kendaraannya akan berubah menjadi A. Namun itu bertahap, tidak langsubg dilakukan perubahan,” kata Kapolda.
Dijelaskan Irjen Pol Dofiri bahwa jika ada masyarakat yang membeli kendaraan baru maka platnya langsung menjadi A. Namun jika yang saat ini sudah B, saat pergantian nomor kendaraan sekitar 5 tahun baru berubah menjadi A.
“Ketika memperpanjang STNK nanti, baru akan dipindahkan menjadi plat A. Dan, perubahan plat ini hanya berlaku bagi kendaraan yang berada dalam naungan Polresta Tangerang yang mencakup wilayah hukum di Kabupaten Tangerang dan masuk wilayah Polda Banten,” ujar Irjen Pol Dofiri lagi.
Seperti diketahui sebelumnya Polresta Tangerang yang membawahi 17 Polsek sebelumnya dalam perpindahan ini hanya membawahi 10 Polsek. 4 Polsek lainnya diserahkan ke Polres Tangsel dan 3 lainnya diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Penyerahan Polresta Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten meliputi beberapa Polsek di bawahnya yaitu Balaraja, Cikupa, Tigaraksa, Cisoka, Mauk, Rajeg, Kresek, Kronjo, Pasar Kemis, dan Panongan.
Penyerahan 3 Polsek yang semula di bawah kendali Polresta Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota meliputi beberapa Polsek di bawahnya yaitu; Pakuhaji, Sepatan, dan Teluk Naga.
Penyerahan 4 Polsek yang semula di bawah kendali Polresta Tangerang ke Polres Tangerang Selatan meliputi beberapa Polsek di bawahnya yaitu; Curug, Pagedangan, Kelapa Dua, dan Legok.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »