Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Naik Haji

14:56
NTMC POLRI - Pihak Subditkamneg Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap dua tersangka pelaku penipuan berkedok perjalanan naik haji, yaitu Fenny Septawati (37) dan Harry Muyana. Keduanya adalah warga Perum Cibubur Village no. 32, Kel. Cisalah Pasar, Kec. Cimanggis, Depok.

Dalam melakukan penipuannya, para pelaku mengajak korbannya, Ariani, untuk membayar biaya naik haji sebesar USD 21 ribu. Setelah melunasi semua biaya, Ariani tak kunjung diberangkatkan. Setelah meminta pertanggungjawaban, para pelaku pun menghilang dan tak bisa dihubungi.
Tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Fenny dijemput oleh polisi di Jl. Bahagia Permai 5, RT 5/RW 4, Buah Batu, Bandung, sedangkan Harry ditangkap di Perum Pulau Asam Permai, Jl. Pulau Asam 1 No. 21, Rawamangun, Jakarta Timur.
Polisi kini telah melakukan penanahan dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »