KLATEN–Nasib malang menimpa Aminah, 63, warga Dukuh Bakalan, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Klaten.
Saat hendak menyeberang melewati perlintasan kereta api (KA), di Dukuh Krangganan, Desa Sekaran, kecamatan setempat, Aminah tewas ditabrak KA Sancaka yang sedang melintas.
Informasi diperoleh, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Pagi itu, dia berniat menyeberang menuju ke arah timur setelah sebelumya berjalan di sekitar areal persawahan di sisi barat rel KA.
Saat bersamaan, KA Sancaka melaju kencang dari arah Jogja. Tidak dapat menghindari laju KA, Aminah terpental hingga puluhan meter. Ia pun tewas dengan kondisi yang memprihatinkan.
Belakangan diketahui, pendengaran korban berkurang sehingga diduga tidak mendengar laju KA. Kapolsek Wonosari, AKP Mardjuki, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, menjelaskan mayat korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan.
“Setelah visum di tempat kejadian langsung kami serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan keterangan yang kami himpun korban agak kurang pendengarannya. Rumah korban hanya berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian,” ungkapnya saat ditemui wartawan di sekitar tempat kejadian perkara.