Tolak Angkot Plat Hitam, Sopir AKDP Tak Bayar Retribusi Terminal

19:36

Medan-Sejumlah sopir antarkota dalam provinsi (AKDP), Selasa, menyatakan menolak membayar retribusi masuk Terminal Terpadu Amplas Medan.

"Kami hanya bersedia membayar retribusi masuk Terminal Amplas bila instansi berwenang menertibkan armada mobil angkutan umum pelat hitam," kata Sekretaris Jenderal Kesatuan Sopir dan Pemilik Kendaraan Umum Kesper) Sumatera Utara, Israel Situmeang di Medan, Selasa.

Selain di Terminal Amplas, aksi serupa juga dilakukan sekelompok sopir AKDP di Terminal Terpadu Pinang Baris Medan. Aksi protes menolak membayar retribusi dilakukan puluhan sopir AKDP di Terminal Amplas selama sekitar satu jam.

Mereka menyatakan akan melanjutkan aksi serupa Rabu (23/5) bila instansi pemerintah berwenang belum juga menertibkan keberadaan armada angkutan umum pelat hitam, termasuk sejumlah loket penjualan tiketnya di penjuru Kota Medan.

Menurut dia, keberadaan armada mobil angkutan umum pelat hitam di Medan menjadi faktor penyebab utama terpuruknya usaha jasa angkutan pemegang izin resmi. Dia memperkirakan, selama lima tahun terakhir sudah lima perusahaan angkutan umum dengan seratusan unit bus yang bangkrut akibat kalah bersaing dengan armada mobil pelat hitam.

"Untuk apa kami membayar retribusi jika armada angkutan umum ilegal masih tetap leluasa beroperasi," kata Situmeang.

Jumlah mobil pelat hitam yang menjadi angkutan umum ilegal di Medan saat ini diperkirakan mencapai seribuan unit. Sebagian pemilik maupun pengelola usaha armada mobil angkutan umum liar itu membuka dan memarkir kendaraan mereka di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Letda Sujono Medan.

Ia pun menilai, upaya penertiban angkutan umum ilegal yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Medan bersama jajaran kepolisian setempat selama ini belum menimbulkan efek jera bagi sejumlah sopir maupun pemilik mobil angkutan umum pelat hitam .

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »