
BATAM - Pertumbuhan mobil yang tak terbendung membuat
Pemerintah Kota Batam mewacanakan pembatasan kendaraan bermotor, karena
saat ini rasio panjang jalan dengan jumlah kendaraan sudah tak
sebanding.
"Badan Pengusahaan Batam selaku
pihak yang berwenang memberi izin impor mobil dan Dinas Perhubungan Kota
Batam menyatakan jumlah kendaraan di Batam sudah terlalu banyak," kata
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan akhir pekan ini.
"Kami
akan mencari cara yang memungkinkan agar jumlah mobil di Batam bisa
dibatasi. Batam merupakan pulau kecil, jika tidak dilakukan pembatasan
akan menimbulkan masalah baru," kata Dahlan.
Selain
mobil, kata Dahlan, jumlah sepeda motor di Batam juga terlalu banyak
sehingga turut menyumbang kemacetan yang mulai dirasakan setiap hari.
"Kami
akan membentuk tim, untuk melakukan pengkajian lebih lanjut. Termasuk
melibatkan Samsat serta Bea dan Cukai untuk mengetahui jumlah mobil dan
motor untuk menentukan rasio kendaraan yang boleh berada di Batam," Kata
dia.
Deputi Bidang Pengusahaan Sarana, Badan
Pengusahaan (BP) Batam, I Wayan Subawa yang menangani impor mobil ke
Batam mengatakan sejak 2010 hingga Mei 2012 jumlah mobil luar negeri
yang masuk ke Batam mencapai 1.249 unit.
"Sejak diperbolehkan mobil impor masuk ke Batam pada 2010, tercatat 1.249 unit mobil berbagai jenis masuk ke Batam," kata dia.
Sumber : banjarmasin post