SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengisyaratkan menutup
ruang negosiasi dengan warga Kadipiro, Jebres terkait besaran ganti rugi
pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Solo - Kertosono. Proyek Jalan
Tol Solo-Kertosono interchain Kartasura-Kebakkramat membutuhkan 2,3
hektare lahan di wilayah Kelurahan Kadipiro, Jebres. Pemerintah
menargetkan proses pembebasan lahan tersebut selesai tahun ini.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Solo, Agustaf Sriwaryanto menjelaskan, tim pengadaan tanah tol telah memiliki nilai taksiran yang logis. "Harga tidak bisa dinego. Nilainya sudah sesuai NJOP dan relatif harga pasaran," kata Agustaf, Minggu (10/06/2012). Meski nilai riil belum muncul, namun dirinya menjamin besaran kompensasi kepada pemilik tanah pantas dan pemerintah tidak mencoba mencurangi.
Sejauh ini tim dari Pemkot, Kementrian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih melakukan pemetaan lokasi dan fokus pada lahan terkena proyek. Pemetaan dilakukan karena bisa jadi lahan milik warga calon penerima kompensasi tidak seluruhnya dipakai proyek tol. Meski demikian, pemerintah memutuskan membeli sisa lahan tersebut. "Tim memetakan yang teriris mana? Misalnya satu lahan HM hanya terkena sebagian, maka untuk kelebihannya juga dibeli dan dihargai sama," terangnya.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Solo, Agustaf Sriwaryanto menjelaskan, tim pengadaan tanah tol telah memiliki nilai taksiran yang logis. "Harga tidak bisa dinego. Nilainya sudah sesuai NJOP dan relatif harga pasaran," kata Agustaf, Minggu (10/06/2012). Meski nilai riil belum muncul, namun dirinya menjamin besaran kompensasi kepada pemilik tanah pantas dan pemerintah tidak mencoba mencurangi.
Sejauh ini tim dari Pemkot, Kementrian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih melakukan pemetaan lokasi dan fokus pada lahan terkena proyek. Pemetaan dilakukan karena bisa jadi lahan milik warga calon penerima kompensasi tidak seluruhnya dipakai proyek tol. Meski demikian, pemerintah memutuskan membeli sisa lahan tersebut. "Tim memetakan yang teriris mana? Misalnya satu lahan HM hanya terkena sebagian, maka untuk kelebihannya juga dibeli dan dihargai sama," terangnya.
Sumber : tribun jogja