Pemalsu STNK dan BPKB Diciduk

11:45







JAKARTA – Lima pelaku jaringan pemalsu surat-surat kendaraan bermotor ditangkap petugas Polres Jakarta Barat kemarin. Mereka adalah MW, AN, JG, MI, dan FM. 

Mereka dibekuk di rumah kosan yang dijadikan tempat percetakan surat-surat palsu tersebut, di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Suntana memaparkan, lima pelaku tersebut melakukan pemalsuan surat buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dari mobil-mobil ataupun motor yang mereka sewa dari rental. 

Mereka membuat BPKB aspal (asli tapi palsu) di sebuah rumah yang dijadikan percetakan, lantas mereka menggadaikan ataupun menjual mobil-mobil tersebut seakan-akan mobilmobil itu milik mereka. “Lima pelaku ini residivis yang pernah terjerat kasus serupa beberapa tahun lalu,” ujarnya. 

Sumber : Sindo

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »