Sering Diterobos, Separator Busway Ditinggikan

13:53
Sterilisasi jalur busway

Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meninggikan separator di jalur bus Transjakarta. Langkah ini diambil guna memaksimalkan sterilisasi di jalur busway itu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menjelaskan peninggian separator dilakukan di tiga koridor terlebih dahulu yaitu koridor III, V dan VI. Lalu lintas di ketiga koridor ini sangat padat dan banyak pelanggaran.

"Kami sudah melakukan kajian dan tiga koridor ini terlebih dahulu," kata dia, Selasa 24 Juli 2012. Separator akan ditinggikan sebanyak 50 Cm

Menurutnya peninggian separator tidak dilaksanakan secara bersamaan karena keterbatasan anggaran dan lamanya waktu pengerjaan. "Tidak bisa langsung dilaksanakan secara serentak. Karena dana yang dibutuhkan besar dan waktu," ucap dia. Dia berharap peninggian di koridor tiga, lima, dan enam selesai akhir tahun ini.

Dia menilai steriliasi yang dilakukan selama ini gagal. Selama ini jalur hanya dipasangi portal dan dijaga petugas.

Dalam operasi Patuh Jaya yang digelar Polda Metro Jaya 16 hingga 29 Juli 2012, ribuan kendaraan ditilang. Kendaraan ini ditindak karena menggunakan jalur busway yang bukan peruntukan kendaraan pribadi.

Dalam catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, selama tiga hari operasi, kendaraan roda dua adalah yang paling banyak melakukan pelanggaran.

Pelanggaran Terbanyak

Pelanggaran paling banyak adalah itu melawan arus, yang mencapai 1.122 pelanggaran. Sementara pelanggaran dengan menerobos masuk jalur busway mencapai 1.075.

Kawasan yang paling banyak terjadi pelanggaran dengan menerobos jalur busway adalah wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Kabupaten.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya pada Mei dan Juni 2012, pelanggaran melawan arus dan menerobos jalur busway masuk ke dalam tiga besar jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

Pada bulan Mei, pelanggaran menerobos jalur busway terjadi 7.209 kali dan melawan arus 3.853 kali. Sementara pada bulan Juni, pelanggaran menerobos jalur busway sebanyak 5.644 kali dan melawan arus 5.839 kali.

Sumber: Vivanews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »