“ Kami sangat berterimakasih kepada Jasa Raharja. Meski ada santunan nyawa tak bisa dibeli,“ kata salah seorang ahli waris Sri Maryati.
Dia mengakui korban yang meninggal suaminya Munif, di Cimahi saat menjelang lebaran.“ Kami sudah kehilangan sosok suami. Tak menyangka suami ku akan meninggal menjelang Lebaran,“ kata dia sambil menangis.
Meski begitu dia mengaku bersyukur masih ada santunan dari Jasa Raharja yang bisa dimanfaatkan untuk bekal dalam menata keluarga.“ Uang itu akan digunakan untuk mengurus almarhum terutama tahlilan. Sisanya akan ditabung untuk modal usaha,“ katanya.
Kacab Jasa Raharja Jabar Amin Ardi Sukmana, menjelaskan, santunan diberikan kepada sembilan ahli waris. Tiap ahli waris menerima santunan Rp 25 juta karena korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.